NASIONAL – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, S.I.P., bereaksi keras atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Muhammad Khatami Maulana, seorang warga Aceh yang bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Rajamandala Kulon 2, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Peristiwa kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Azhari mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna memastikan keamanan para pekerja dan mencegah preseden buruk di masa depan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat dua pria yang menggunakan mobil mendatangi area dapur tempat korban bekerja. Saat itu, korban sedang berada di lokasi bersama seorang penanggung jawab dapur (PIC) dari pihak mitra.
Situasi yang semula kondusif mendadak berubah menjadi aksi penyerangan. Meski korban telah berupaya menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara yang dipermasalahkan pelaku, ia tetap menjadi sasaran kekerasan. Akibatnya, korban mengalami luka fisik serius, terutama di bagian kepala, dan harus menjalani penanganan medis.
Dugaan awal menyebutkan bahwa motif penyerangan berkaitan dengan urusan pribadi antara pelaku dan pihak mitra kerja terkait proyek di luar aktivitas operasional dapur. Selain itu, muncul laporan bahwa pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Terkait identitas pelaku, muncul informasi awal bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh satu orang warga sipil dan satu orang lainnya yang diduga oknum aparat. Namun, Azhari menekankan bahwa informasi ini masih memerlukan verifikasi mendalam dari pihak berwenang.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan mendesak agar proses hukum berjalan secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Azhari Cage di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Gangguan terhadap Program Nasional
Azhari yang juga merupakan mantan kombatan GAM ini mengingatkan bahwa SPPG merupakan bagian vital dari program nasional Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menilai tindakan anarkis terhadap petugas di lapangan secara tidak langsung telah mengganggu kelancaran program strategis pemerintah.
“Jika ada yang bertindak melawan hukum terhadap pekerja tersebut, berarti telah mengganggu program Bapak Presiden. Aparat harus mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,” ujarnya.
Langkah Hukum
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek setempat. Senator Azhari berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang maksimal.
“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum pelaku pengeroyokan warga Aceh yang jadi kepala SPPG di Cipatat, Jawa Barat,” tutup Azhari.
Tinggalkan Komentar