Redaksi
Senin, 04 Mei 2026
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
4 Mei 2026

Protes Keras Kebijakan JKA: Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dicabut!

Senin, 4 Mei 2026 Kategori : Aceh / Banda Aceh

TIMES NEWS – Gelombang penolakan terhadap regulasi baru jaminan kesehatan di Aceh mencapai puncaknya. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh memadati halaman Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh pada Senin (4/5/2026), menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kebijakan Pemerintah Aceh.

Aksi yang mempertemukan elemen mahasiswa dan berbagai lapisan masyarakat ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kebijakan tersebut dinilai mencederai hak konstitusional warga Aceh dalam mengakses layanan kesehatan gratis yang selama ini menjadi program unggulan daerah.

“JKA Adalah Hak, Bukan Hadiah”
Sepanjang aksi, massa membentangkan spanduk raksasa bertuliskan tuntutan yang menohok:

“JKA Hak Rakyat Aceh. Cabut Pergub No 02 Tahun 2026”. Para orator secara bergantian naik ke atas mobil komando, menegaskan bahwa perubahan aturan dalam JKA merupakan langkah mundur bagi kesejahteraan rakyat di Bumi Serambi Mekkah.

“JKA bukan sekadar angka di atas kertas, tapi nyawa bagi rakyat kecil. Membatasi atau mengubah skemanya melalui Pergub ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat!” seru salah satu koordinator aksi dalam orasinya.

Para pendemo Mendesak Gubernur Aceh untuk membatalkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tanpa syarat.

Mereka juga menuntut pemerintah menjelaskan alasan pemangkasan atau perubahan skema JKA di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.

Situasi Terkini, massa mengancam akan bertahan dan membawa gelombang aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari Pemerintah Aceh belum menemui massa secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait substansi Pergub yang kontroversial tersebut.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meski sempat terjadi aksi saling dorong di depan pintu gerbang, situasi secara umum masih terpantau kondusif namun penuh ketegangan.

Laporan: Tim Redaksi
Tanggal: 4 Mei 2026

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar