TIMES NEWS – Pemerintah Provinsi Aceh bakal menerbitkan aturan larangan bagi kios-kios untuk menjual gas subsidi elpiji 3 kilogram. Aturan tersebut dibuat merespons keluhan masyarakat terkait gas subsidi di kios-kios yang harganya mencapai dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: PA Aceh Jaya Uji Bacalek serta Balon Bupati dan Wakil Bupati
Kasi Pembinaan Usaha Hilir Dinas ESDM Aceh, Euis Yessika, mengatakan seharusnya gas subsidi tidak diperbolehkan untuk dijual di kios, karena akan menimbulkan kesenjangan harga.
“Epiji 3 Kg subsidi ini tidak boleh dijual oleh kios, karena batasannya sampai pangkalan. Ini masih kita bahas (aturan) dan akan kita tetapkan agar kios ini tidak boleh jual lagi,” kata Euis, Sabtu (25/2).
Dia menyebut dua hari lalu pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan harga gas elpiji 3 Kg di Kota Banda Aceh dijual mencapai harga Rp36 ribu hingga Rp40 ribu di kios-kios.
TIMES NEWS | EDI
Tinggalkan Komentar