TIMES NEWS ACEH – Status sejumlah ruas jalan di Aceh Utara perlu ditingkatkan dari status jalan kebupaten menjadi jalan provinsi, sehingga perawatannya lebih maksimal dan terarah di masa mendatang.
Harapan tersebut disampaikan Tamizi Panyang, anggota DPR Aceh, hari Selasa 08 November 2022. Saat ini, dari sejumlah ruas jalan yang ada di kabupaten tersebut, baru beberapa rute yang masuk dalam kewenangan provinsi yaitu Jalan KKA, Jalan Cot Girek, dan Jalan Cut Meutia.
“Kalau tidak salah antara tiga hingga lima ruas saja yang masuk dalam kewenangan provinsi, sementara yang lainnya belum masuk kewenangan provinsi dan itu termasuk jalan Sawang yang masih berada di bawah wewenang Pemkab Aceh Utara,” ungkap anggota DPR Aceh, Tarmizi Panyang, Selasa, 8 November 2022 siang.
Hal ini disampaikan Tarmizi Panyang menyikapi tuntutan warga yang menginginkan peningkatan status jalan kabupaten setempat, agar memudahkan pemeliharaan, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Seperti jalan di Sawang di Kabupaten Aceh Utara.
Menurut Tarmizi, empat tahun belakangan ini, dirinya terpaksa berinisiatif merehap jalan Sawang dengan menggunakan dana aspirasi miliknya, karena Kabupaten Aceh Utara tidak punya dana yang cukup untuk merawat jalan tersebut.
“Walaupun bukan kewenangan provinsi, saya sebagai anggota DPR Aceh tetap memplotkan anggaran untuk perbaikan jalan di Sawang, dimana pada tahun 2018 sebesar Rp 3 milyar, 2019 Rp 2 milyar, 2020 sebesar Rp 1,5 milyar dan tahun 2022 sejumlah Rp 1 milyar.” papar Tarmizi Panyang.
Dia mengaku plot anggaran untuk pembangunan, perbaikan atau rehab jalan di Aceh Utara, khususnya Sawang, kerap dilakukannya setiap tahun meskipun nilai duit yang diperuntukkan naik turun, meskipun kerap terbentur regulasi lantaran status jalan tersebut berada di bawah wewenang kabupaten.
“Jadi ketika kita mau mengambil uang reguler dari APBA, itu tidak bisa karena berbenturan dengan regulasi status jalan. Namun tetap kita usahakan mencari jalan keluar untuk perbaikan jalan itu dengan cara menempel pembangunannya melalui uang aspirasi saya,” kata Tarmizi Panyang.
Dia turut mengapresiasi sikap Muspika Sawang yang melakukan rehab berat jalan dengan cara swadaya dan gotong royong bersama pengusaha-pengusaha Sawang. Meskipun jalan tersebut kerap diperbaiki dengan sistem tempel anggaran aspirasi setiap tahunnya, tetapi kondisi di beberapa titik mulai ada yang rusak.
Tarmizi Panyang tidak menyalahkan Kabupaten Aceh Utara atas kondisi ruas jalan Sawang atas hal tersebut. Apalagi menurutnya Pemkab Aceh Utara telah sering menyuarakan agar status Jalan Sawang ditingkatkan menjadi kewenangan provinsi, tetapi hingga saat ini belum dapat direalisasikan. “Saya juga pernah mengusulkan kepada Pansus di tingkat kabupaten untuk peningkatan status Jalan Sawang. Tetapi sampai sekarang belum ada perubahan. Jadi saya berinisiatif untuk mengajak Kepala Dinas PUPR Aceh untuk sama-sama meninjau ruas jalan di Aceh Utara yang berpotensi untuk ditingkatkan menjadi kewenangan provinsi, salah satunya jalan di Kecamatan Sawang,” kata Tarmizi Panyang lagi.
Menurut Tarmizi, Jalan Sawang merupakan akses strategis yang selama ini dipergunakan untuk mengangkut hasil tani warga setempat dan jalur keluar masuk produk material untuk lima kabupaten dan kota. Yakni Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Langsa dan Aceh Timur. “Maka ruas Jalan Sawang tidak akan mulus kalau tidak diaspal hotmix. Nah untuk mendapat hotmix ini harus dengan peningkatan status, dan itu sudah sering saya suarakan di Banda Aceh agar diaspal hotmix, tetapi tidak bisa. Karena itu, saya tetap berupaya memperbaiki jalan tersebut meski hanya menempel-nempel anggaran melalui aspirasi,” katanya.
Selain itu, jalan tersebut juga pantas ditingkatkan untuk berada di bawah wewenang provinsi karena juga menjadi jalur alternatif menuju Bener Meriah serta Bireuen, dan rute menuju kawasan wisata Gunung Salak.
“Jadi sudah selayaknya utk segera ditingkatkan statusnya untuk kewenangan provinsi. Saya sangat berharap kepada Dinas PUPR Aceh agar Jalan Sawang dapat dianggarkan dalam anggaran rehab berat, mengingat pemerintah kecamatan muspika plus malah sudah bergotong royong karena untuk kebutuhan akses transportasi warga dan anak-anak sekolah,” pungkas Tarmizi Panyang. (80y)
Tinggalkan Komentar