Redaksi
Jumat, 01 Mei 2026
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
1 Mei 2026

Data Desil Kacau, Masyarakat Aceh Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pembatasan JKA

Jumat, 1 Mei 2026 Kategori : Aceh

BANDA ACEH – Kebijakan pembatasan penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang didasarkan pada data Desil (tingkat kesejahteraan) menuai gelombang protes dari berbagai lapisan masyarakat. Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal tersebut dinilai tidak relevan karena banyaknya temuan data yang dianggap “terbalik” dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ironi Data: Si Kaya Masuk Desil Rendah, Si Miskin Tereliminasi
Berdasarkan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, proses penentuan status ekonomi warga melalui data Desil dianggap cacat administratif. Di lapangan, ditemukan fenomena “si kaya jadi miskin, si miskin jadi kaya” secara administratif. Warga yang secara ekonomi mampu justru masuk dalam kategori layak subsidi, sementara warga yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan gratis justru tidak terdata atau masuk ke Desil tinggi sehingga hak JKA-nya dicabut.

“Ini sangat merugikan. Banyak warga kita yang untuk makan sehari-hari saja susah, tiba-tiba kartu JKA-nya tidak aktif karena dianggap mampu oleh sistem. Sementara ada yang punya rumah permanen dan kendaraan, justru masih tercover,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Penolakan Terhadap Pergub Pembatasan
Masyarakat mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi Pergub yang membatasi penerima JKA tersebut. Kebijakan ini dianggap terlalu terburu-buru tanpa didahului dengan verifikasi dan validasi (verivali) data yang akurat.

Selama data Desil yang digunakan belum mencerminkan kondisi riil ekonomi rakyat Aceh, maka pembatasan layanan kesehatan hanya akan menjadi beban baru bagi masyarakat kecil. JKA, yang selama ini menjadi program unggulan dan penyelamat bagi warga Aceh, kini justru dirasa mulai memilah-milih rakyat secara tidak adil.

Desakan Verifikasi Lapangan
Pihak legislatif dan pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Aceh melalui dinas terkait melakukan jemput bola untuk memperbaiki data. Validasi manual di tingkat Gampong (desa) harus menjadi acuan utama dibandingkan hanya mengandalkan data statistik pusat yang seringkali tidak sinkron dengan kondisi geografis dan sosial di Aceh.

Masyarakat berharap agar layanan JKA dikembalikan kepada fungsinya semula: menjamin kesehatan seluruh rakyat Aceh tanpa terkecuali, setidaknya hingga sinkronisasi data benar-benar tuntas dilakukan.

Penulis: Tim Redaksi
Lokasi: Aceh
Topik: Kebijakan Publik & Layanan Kesehatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar