Redaksi
Sabtu, 11 Jan 2025
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
5 Maret 2023

Waspada ‘Gelagat Sesat’ Tunda Pemilu 2024

Minggu, 5 Maret 2023 Kategori : Nasional / Terkini

TIMES NASIONAL – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, memuculkan polemik. Diduga ada upaya terorganisir untuk menunda Pemilu 2024. Minggu, (05/03/23).

“Patut diduga, ada upaya untuk menggunakan kekuatan peradilan untuk mengacak-acak kesepakatan dalam konteks konstitusi, dalam konteks aturan kepemiluan yang ada,” ujar analis politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam.

Baca Juga:

Garda Pemuda NasDem Aceh Luncurkan Gerakan Salat Subuh Berjamaah

Banda Aceh Raih Penghargaan Pengelolaan RTH Terbaik

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menepis isu pemerintah ikut campur dalam putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Mahfud MD meyakinkan, bahwa Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal. 

“Pemerintah sudah jelas kok, sejak awal Pak Jokowi dan semua, Pemilu akan jalan. Bahwa ada orang-orang diskusi di luar itu ya silakan saja. Tapi pemerintah akan terus jalan. Pemilu harus dilaksanakan,” tegas Menko Polhukam Mahfud MD. 

TIMES | RAHMAT

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar