TIMES NASIONAL – Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, partai politik (parpol) non-parlemen kesulitan mencari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) karena dua hal.
Pertama, Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan uji materi soal sistem pemilu, apakah bakal menggunakan proporsional tertutup atau terbuka.
“Tidak kadung adanya kejelasan mengenai status atau sistem pemilihannya apakah terbuka atau tertutup,” ujar Said dihubungi Wartawan, Senin (17/4/2023). “Karena tidak kunjung ada keputusan, maka banyak bakal calon yang ragu-ragu mendaftar,” sambungnya.
Kedua, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pendaftaran caleg yang belum diterbitkan hingga saat ini.
Ia menyatakan, para bacaleg menduga bahwa lambannya penerbitan PKPU menunjukan bahwa KPU condong mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.
“Jadi dibaca oleh para bakal calon ini sebagai gelagat (pemilu) ini memang mau tertutup, karena KPU terlambat sekali. Gimana mau jadi caleg (kalau) belum tahu syaratnya apa,” ucap dia.
Padahal, lanjut Said, pendaftaran caleg dibuka mulai 1 -14 Mei 2023. Ia menuturkan, mestinya KPU sudah menerbitkan PKPU pendaftaran caleg beberapa bulan sebelumnya.
Sementara itu, bagi para bacaleg, PKPU dalam Pemilu 2019 tak bisa menjadi acuan. “Singkatnya orang muncul keragu-raguan untuk mendaftar karena ketidakjelasan aturan,” kata dia.
Said menuding bahwa lambannya keputusan MK dan aturan yang diterbitkan KPU menunjukkan bahwa kedua lembaga itu tak memikirkan kepentingan parpol untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Sayangnya MK, dan KPU tutup mata, enggak mau tahu soal itu. Bahwa itu jadi problem partai itu derita lo lah,” imbuh Said.
Diketahui Anggota KPU Idham Holik menyatakan PKPU soal pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bakal segera diterbitkan beberapa hari ke depan.
Setelah itu, KPU akan merilis Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebelum pendaftaran caleg dibuka. “Kami harap semua parpol bisa segera mengungah dokumen pendaftaran bacaleg melalui Silon,” tutur Idham dikutip dari Kompas.id, Minggu (16/4/2023).
Tinggalkan Komentar