TIMES NEWS – Aksi pencurian yang marak di Desa Teungoh, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, telah memicu inisiatif unik dari aparat desa. Mereka mengadakan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pencuri.
Hadiah yang ditawarkan adalah Rp 500.000 untuk penangkapan di siang hari dan Rp 1 juta untuk penangkapan di malam hari.
Kepala Desa Teungoh, Muzakkir, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini mulai meningkat sejak awal tahun 2024.
“Kami memasang spanduk di pohon kelapa tentang sayembara ini. Meskipun hampir satu tahun berlalu, belum ada satu pun pencuri yang berhasil ditangkap,” jelas Muzakkir melalui telepon pada Senin (30/12/2024).
Muzakkir menambahkan bahwa meskipun belum ada pencuri yang ditangkap, langkah ini berhasil meredam aksi pencurian. “Sebelumnya, banyak sekali keluhan dari warga mengenai kehilangan hewan ternak dan harta benda lainnya. Maka, kami membuat sayembara ini,” terangnya.
Dalam sayembara tersebut, warga yang menangkap pencuri juga diwajibkan untuk membawa saksi dan barang bukti hasil curian agar dapat menerima hadiah. “Sekarang, kasus hilangnya hewan ternak juga tidak pernah terjadi lagi,” tambahnya.
Muzakkir juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan desa agar seluruh harta benda aman dari aksi pencurian.
Sementara itu, Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Nazarullah, menyatakan bahwa selama enam bulan bertugas di desa tersebut, tidak ada laporan pencurian yang diterima. “Saya rasa ini adalah inovasi yang bagus dan harus dijadikan produk hukum tingkat desa,” ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian rutin melakukan patroli ke seluruh desa dalam Kecamatan Meurah Mulia. “Di Aceh ada istilah pageu gampong (pagar desa). Saya rasa, itu positif untuk meningkatkan keamanan di desa,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar