TIMES NASIONAL – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2023 telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU pada 29 September 2022 lalu.
Pembahasan RUU berjalan mulus, angka-angka yang telah dibahas antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) disetujui oleh seluruh fraksi di DPR sejak akhir Agustus 2022.
Hal tersebut diungkapkan Pemerhati Politik dan Hukum (Patih) Muchtar Amar, menurutnya dengan begitu asumsi anggaran pendapatan belanja negara tahun 2023 telah mengakomodasi kepentingan dari partai-partai politik.
“Hal ini akan berbeda jika pembahasan RUU ABPN 2024 tahun depan, saya yakin pembahasannya bakal berlangsung lebih alot,” kata Amar, saat ditemui di salah satu cafe di Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (16/10/2022).
Diungkapkan, partai-partai politik memiliki agenda politiknya masing-masing, termasuk kepentingan arah kebijakan APBN 2024.
Apalagi kata Amar, sudah tiga Partai Politik (Parpol) yang mendeklarasikan bakal calon Presiden di pesta demokrasi 2024 mendataang.
“Seperti Prabowo Subianto yang diusung Gerindra dan PKB pada Agustus lalu, kemudian Anies Baswedan diusung oleh Nasdem yang bakal berkoalisi dengan partai PKS, terakhir PSI mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Bacapres dan Yenny Wahid sebagai Bacawapres,” urainya.
Besar kemungkinan, sambung Amar saling sindir menyindir antara Parpol akan semakin hangat.
“itu efek Nasdem deklarasikan Anies dan PSI deklarasikan Ganjar jadi bacapres 2024, mulai memicu perbedaan kepentingan misi dan visi yang ingin dimuluskan oleh masing-masing partai politik,” ujarnya.
Dijelaskan, antar partai politik akan terus saling sindir dengan tujuan membentuk persepsi dan opini publik, serta tidak menutup kemungkinan hingga ke persoalan hukum yang kini mulai terlihat jelas.
Begitupun pembahasan anggaran RAPBD Provinsi Kaltim dan RAPBD di masing-masing daerah, Pemilu 2024 yang tersisa 16 bulan, tentu saja akan menguras tenaga, waktu dan biaya bagi partai-partai politik dalam agenda raih perolehan suara.
“Sedikit berbeda pembahasan RAPBD Provinsi Kaltim dan di daerah, akomodasi pembahasan tidak terlalu alot karena pertarungan partai-partai politik masih kurang menjadi perhatian publik, nanti alotnya di pembahasan anggaran perubahan 2024,” sebut Amar.
Perbedaan tersebut dikarenakan figur calon kepala daerah belum bermunculan, sehingga Parpol masih mengecek kondisi antara satu dengan lain, dan memastikan ada tidaknya pesaing incumben.
“Berbeda jika sudah pesaing mulai nampak baru mulai alot, koalisi dan kepentingan partai bakal pecah. Kalau Pilpres sekarang figur sudah mulai terang pergerakannya, jadi berbeda,” papar Amar.
Ia beranggapan, publik lebih menilai kiprah figur Bacapres-Bacawapres dan bakal calon kepala daerah dan wakilnya mumpuni yang akan memimpin, dibanding menilai kiprah Parpol dalam pencalegan di Pemilu 2024.
Penilaian Nasdem salah satu alasannya yaiitu membranding kiprah figur untuk mendongkrak elektabilitas partai.
“Inilah mengapa, dinamika politik pemilu 2024 bakal di gas lebih kencang di Kaltim imbas Pilpres dan Pilkada Serentak dengan memunculkan kiprah figur bacapres-bacawapres dan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah yang mumpuni,” tutup Amar. (*)