TIMES NEWS ACEH – Sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yang digelar di Aula kantor setempat, Minggu, 16 November 2022 kemarin.
Acara tersebut dibuka Ketua KIP Pidie Jaya Iskandar S Sos dan turut hadir para komisioner diantaranya Tgk Muhammad Yusuf S Pd, Hasanuddin, SE Masrur, MA dan Darkasyi Abdul Hamid S Pd, Sekretaris KIP Pidie Jaya dan para pegawai di lingkungan KIP Pidie Jaya.
Para peserta sosialisasi ini merupakan para perwakilan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 juga beberapa tamu undangan lainnya termasuk perwakilan dari Panwaslih Pidie Jaya.
Pemateri utama selain Darkasyi Abdul Hamid Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu juga beberapa pemateri lainnya termasuk komisioner KIP Pidie Jaya.
Iskandar dalam kesempatan tersebut mengatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya dari tanggal 17 Oktober hingga 4 November 2022 melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) kantor, kepengurusan dan Keanggotaan parlok dan parpol nasional.
“ Tim nantinya akan melakukan verfak kepada empat Partai Politik (Parpol) Lokal dan sembilan Parpol nasional yang memenuhi syarat dari hasil verifikasi administrasi sebelumnya yang telah ditetapkan KPU RI,”sambungnya.
Darkasyi menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi kantor dan kelengkapan administrasi baik ketua, sekretaris dan bendahara.
“Tim Verfak juga akan mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik. Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” imbuhnya.
Acara mendapat respon yang sangat positif dan luar biasa dari parpol calon peserta Pemilu terlebih adanya tanya jawab seputar mekanisme dan hal lainnya terkait prosesi Verfak. (HAB)
Tinggalkan Komentar