Redaksi
Sabtu, 11 Jan 2025
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
19 November 2022

KIP Pidie Jaya Ikut Rakor JDIH dan Ini Harapannya

Sabtu, 19 November 2022 Kategori : Banda Aceh / Terkini

TIMES NEWS ACEH -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kapasitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi KIP Kabupaten Kota seluruh Aceh yang digelar di Hotel Grand Nanggroe  Banda Aceh, Sabtu, (19/11/2022).

Masrur, MA Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Pijay kepada media ini mengatakan Rakor tersebut diikuti oleh Komisioner Divisi Hukum dan operator dari 23 KIP Kabupaten/kota se-Aceh.

“Turut hadir dalam acara tersebut para komisioner KIP Aceh; Samsul Bahri yang membuka acaranya, Tgk Akmal Abzal, Tharmizi, Sekertaris KIP Aceh dan sejumlah pegawai lainnya,” ungkapnya.

Masrur dalam kesempatan tersebut merupakan satu-satunya peserta yang bertanya kepada pemateri dan berharap adanya perhatian khusus kepada Sekretariat KIP Kabupaten Kota terhadap keberadaan JDIH.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, dalam sambutannya mengatakan rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH di lingkungan KIP, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan mengenai produk hukum kepada masyarakat.

Ir. Tharmizi, M.H selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh dalam paparannya menyebutkan JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Tharmizi menambahkan JDIH fungsinya sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan dokumentasi Peraturan Perundang-undangan dan dokumentasi hukum lainnya yang ditetapkan atau diterima dari KPU atau instansi lainnya.

“JDIH sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan di bidang hukum. Juga untuk memudahkan pencarian dan penelusuran Peraturan Perundang-undangan dan bahan dokumen lainnya,” paparnya yang juga Wakil Ketua KIP Aceh.

Selain Komisioner KIP Pijay, juga acara tersebut juga hadir kasubbag Hukum dan SDM KIP Pijay Maimun Mahmilul, S. IP dan operator JDIHnya.

Pantauan media ini, hingga berita ini direleas acara masih berlangsung bahkan menurut informasi dan jadwalnya hingga malam ini. (Hab)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar