Redaksi
Rabu, 04 Feb 2026
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
27 Januari 2023

Kapolres Bireuen Kembali Gelar Jum’at Curhat di Kecamatan Peudada

Jumat, 27 Januari 2023 Kategori : Bireuen / Terkini

TIMES NEWS ACEH – Kapolres Bireuen AKPB Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., diwakili Waka Polres Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha, S.I.K., kembali menggelar program jum’at curhat bersama masyarakat.

Pada Agenda jum’at curhat minggu ini,  Kepolisian Resort Bireuen menyambangi masyarakat Kecamatan Peudada sambil ngopi di warkop Bit Coffee, Kesa Meunasah Baroh, Jum’at (27/1) pagi.

Turut hadir dalam agenda tersut, Muspika, Danposal TNI AL, Imum Mukim, Abu Laot, Ketua Adepsi, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Para Keuchik Kecamatan Peudada.

Kapolres Bireuen melalui Waka Polres mengatakan, program Jumat Curhat  bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, informasi dan pengaduan dari secara langsung dari masyarakat

“Dengan kegiatan Jum’at curhat ini, merupakan wadah silaturahmi, serta  mendengar langsung aspirasi, informasi dan aduan dari bapak – bapak sekalian,” sebut Kompol Ryan.

Topik yang sangat intens dibicarakan Salah satunya yaitu menyangkut maraknya judi online dan mengharapkan adanya tindakan dari aparat penegak hukum, sehingga judi online tidak merajalela di kalangan generasi pemuda Aceh.

Wakapolres Bireuen, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan secara umum aparat penegak hukum terus berusaha memberantas judi online.

Namun langkah yang dilakukan harus memedomani mekanisme yang ada dan berdasarkan bukti adanya transaksi dalam permainan judi tersebut.

Kompol Ryan mengatakan, melalui  program Jumat Curhat, pihaknya siap menampung aspirasi  masyarakat.

Pertemuan dengan tokoh dari perwakilan masyarakat Kecamatan Peudada akan terus berjalan. 

“Ini merupakan sebuah wadah untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menampung segala aspirasi Ujarnya”.

Penulis: Salman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar