KOLOM THAYEB – Mengritisi PJ Gubernur Aceh Sekarang Tidak Ada Gunanya, nasi sudah menjadi tape, eh salah, beras sudah menjadi tepung.
Namun, kritiklah diri kita sendiri, mengapa tahun-tahun lalu tidak bersikukuh supaya pemilu di Aceh mestilah dilaksanakan pada tahun 2022, sesuai UUPA.
Dalam keadaan yang dinamis, kompromi adalah daya tawar. Sementara dalam keadaan yang statis seperti di Aceh pascamouhelsinki, kompromi adalah kelemahan. “Tidak ada tawar menawar dalam menjalankan UUPA.”
Sikap itu yang perlu kita pegang dan jalankan.
Kalau kita kompromi terhadap isi UUPA, maka itu menandakan kita tanpa daya tawar.
Ini adalah pertempuran politik, perang pemikiran (ide). Ini soal mental dan psikologi.
Oleh karena itu, kirimlah ahli negosiasi untuk perundingan, kirimlah ahli negosiasi untuk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).