Redaksi
Jumat, 10 Jan 2025
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
30 Desember 2024

Diduga Edarkan Uang Palsu, Wanita 44 Tahun Diamankan di Suzuya

Senin, 30 Desember 2024 Kategori : Aceh

TIMES NEWS – Seorang perempuan berinisial NA,44, diamankan pihak keamanan Mall Suzuya Lhokseumawe, Jumat 27 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

NA warga Gampong (Desa) Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara itu diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 saat bertransaksi di beberapa gerai di Mall tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan, kejadian ini bermula ketika seorang petugas kasir Mall Suzuya, mencurigai uang yang digunakan NA.

Setelah diperiksa menggunakan sinar UV, uang tersebut diketahui tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI), sehingga dinyatakan palsu. Petugas kemudian melaporkan hal ini kepada Polsek Banda Sakti.

Lanjutnya, NA ditemukan di gerai JCO Mall Suzuya dan mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet sebelum diamankan. Dalam penggeledahan awal, ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku.

“Selain itu, juga ditemukan uang palsu tersebar di gerai JCO, Colden Ice, dan kasir utama mall tersebut. Total, ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 beserta beberapa struk pembayaran,” kata Iptu Zul Akbar.

Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat perbelanjaan,” ujar Iptu Zul Akbar.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar