Redaksi
Minggu, 10 Agu 2025
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
21 Maret 2023

Aturan di Aceh Utara, Non Mahram Dilarang Duduk Satu Meja Saat Bukber

Selasa, 21 Maret 2023 Kategori : Aceh / Terkini

TIMES NEWS ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan 1444. Salah satu poin dalam seruan tersebut yaitu melarang non mahram duduk satu meja saat buka bersama.

Mengutip NU Online, mahram ialah perempuan yang tidak boleh dinikahi (dalam permasalahan nikah) atau wanita yang tidak dapat membatalkan wudhu ketika bersentuhan dengan lawan jenisnya (dalam permasalahan bersuci). Dua orang yang punya hubungan mahram diperbolehkan menyentuh satu sama lain, baik bersalaman atau lainnya.

Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini membenarkan adanya seruan tersebut. Larangan itu sudah disepakati oleh Forkopimda setempat, pemilik warung kopi juga dianjurkan agar memberitahu surat seruan itu ke pengunjung.

“Pemilik warung kopi, rumah makan, kafe, dilarang menempatkan pengunjung berbuka puasa bersama yang bukan mahram duduk satu meja dan 15 menit sebelum Salat Isya agar ditutup,” kata Hadaini kepada wartawan, Senin (20/3).

Aturan itu juga berlaku bagi masyarakat maupun kepada ASN, TNI/POLRI serta kepada pengelola toko dan pedagang lainnya. Selain itu, dalam surat seruan bersama itu melarang pemilik usaha warnet dan playstation beroperasi pada siang hari hingga warga dilarang bermain game online.

“Bagi pemilik toko, warung atau kafe dilarang membuka usahanya sebelum sholat tarawih selesai dilaksanakan kecuali untuk apotek yang berada di sekitar rumah sakit,” katanya.

Pihaknya mengajak warga untuk memperkokoh ukhuwah islamiah dan silaturahmi sesama Muslim sehingga terpelihara perdamaian yang telah terbina, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa.


Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar