TIMES NEWS ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq terus melakukan berbagai langkah antisipatif dalam pelaksanaan penerapan syariat islam.
Hal itu disampaikan Bakri Siddiq saat meninjau beberapa lokasi yang rawan terjadi maksiat di kawasan Ulee Lheue Senin (17/10/2022).
Pj wali kota menyampaikan salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan memasang lampu penerangan jalan umum atau PJU menuju kawasan objek wisata Ulee Lheue dan beberpa strategi lainnya.
“Kita sudah memasang lampu penerangan jalan di setiap ruas jalan pada bulan lalu, dan nanti kita akan menambahkan kembali pada tempat yang belum terpasang, agar nantinya mencegah terjadinya maksiat atau perbuatan yang dapat melanggar syariat Islam lainnya,” kata Bakri Siddiq.
Bakri Siddiq juga akan mengeluarkan kebijakan terkait pemberlakuan jam malam dan penutupan kembali palang pintu masuk objek wisata Ulee Lheue untuk menekan pelanggaran syariat Islam.
“Mengenai kebijakan menutup portal dan pemberlakuan jam malam ini, kita akan membahas hal ini dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh dan dengan dinas terkait,” kata Bakri Siddiq
Tak hanya itu, lanjut Bakri, dirinya juga telah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Banda Aceh untuk ikut melakukan pengawasan agar tidak terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan syariat islam.
“Bersama pihak kepolisian, tim kita (Satpol PP/WH) akan memonitor dan pengawasan, jangan sampai ada orang berkumpul yang bukan muhrimya, sehingga bisa meminimalisir terjadinya maksiat,” kata Bakri Siddiq.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH Banda Aceh telah melakukan langkah tegas terhadap 11 wanita yang ditemukan bersama botol bekas minuman keras (miras) dengan menyerahkan kepada BNN Provinsi Aceh untuk dilakukan pembinaan. (AY)
Tinggalkan Komentar