Redaksi
Minggu, 28 Sep 2025
  • TIMES NEWS MERUPAKAN PORTAL BERITA YANG BERKANTOR DI PROVINSI ACEH. TIMES NEWS ACEH MENERIMA SISWA JURNALIS MAGANG INFO LEBIH LANJUT 0852 6071 7323 (WA)
27 Januari 2023

Dari 422,241 Ribu Jiwa di Aceh Besar, 3,316 Belum Rekam KTP

Jumat, 27 Januari 2023 Kategori : Banda Aceh / Terkini

TIMES NEWS ACEH – Sesuai data konsolidasi bersih semester I tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), jumlah penduduk Aceh Besar mencapai 422,241 ribu jiwa, dari jumlah tersebut 3,316 jiwa belum melaksanakan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos. MAP, di Kota Jantho, Kamis (26/1/2023) kemarin.

Menurut Rahmad, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk bagi masyarakat guna memberikan pemenuhan dokumen kependudukan yang merupakan dokumen dasar untuk menempuh berbagai layanan publik lainnya dan juga bersama sama untuk mewujudkan tertib adminduk di kabupaten Aceh Besar.

“Masih ada pekerjaan rumah (pr) yang harus kami lakukan utk pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga yang belum merekam dan melakukan updating data kependudukan. Berbagai upaya yang kami lakukan yaitu dengan melakukan jemput bola ke lapangan, membentuk Petugas Registrasi Gampong (PRG) pada 604 gampong dan alhamdulillah saat ini juga sudah ada lokasi layanan adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro.,” kata Rahmad.

Ia menjelaskan, saat ini pengurusan adminduk sudah sangat mudah dan berbasis sistem informasi administrasi kependudukan, cepat dan tidak dipungut biaya/gratis. Rahmad menghimbau kepada masyarakat untuk urus dan up date data kependudukan, mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga, KTP el, akte kematian dan lain-lainnya.

“Lengkapi persyaratan yg ada, datangi unit-unit pelayanan adminduk yaitu di Disdukcapil di Jantho, UPTD kependudukan Sukamakmur, UPTD kependudukan Ingin Jaya, UPTD kependudukan Darussalam, UPTD kependudukan Peukan Bada dan MPP di Lambaro. Dokumen dan data kependudukan sangat penting karena merupakan identitas diri dan merupakan data dasar untuk berbagai program kegiatan pemerintah dan untuk menempuh berbagai layanan publik lainnya,” pungkasnya. (Mukhlis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar